Sabtu, 31 Desember 2011

Happy New Year 2012

Semoga tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Tapi tahun sebelumnya tidak akan pernah aku lupakan. Banyak kenangan ada disana, sedih, senang, suka, duka dan bahagia bercampur aduk.

Rabu, 28 Desember 2011

LABFIS - Experiment Report

Experiment Report

Title: Measuring Resistance

Purpose
  1. To know the resistance of something with two method.
  2. To determine the relationship voltage (V) with a current (I) through the graph.
  3. To know the ratio of resistors in method 1, method 2 and the direct measurement.

Base Theory
Ohm's Law suggests a method for measurement of resistance. If a voltmeter is used to measure the voltage (V) across an unknown resistance (R), and an ammeter is used to measure the current (I) through the same unknown resistance, then R would be given by
V = I.R          R = V/I
Note:
V         = voltage (Volt)
I           = current (Ampere)
R         = resistance (Ohm)

Magnitude of the resistance (R) can be measured through direct and indirect measurements. directly, resistance can be determined by using a multimeter or ohmmeter. Besides measuring the resistance, multimeter can also be used to measure voltage (V) and current (I). indirectly, the resistance can be found using Ohm's law R = V / I. This law was discovered by German physicist, George Simon Ohm in 1826 find a relationship between current, voltage and resistance. The formulas in the basic theory of electricity called ohms law, stems from a trial in a single electrical circuit which he did.

Tools and Materials
  1. Voltmeter DC (0-5V)
  2. Ammeter DC (0 – 500 mA)
  3. Rheostat (100W)
  4. Resistance (47W)
  5. Power Supply DC (3V)
  6. Circuit Table (1 unit)
  7. Cable (6 unit)
  8. Multimeter


The Method of Experiment
  1. Prepare tools and materials
  2. Stacking sequence as shown above
  3. Turn on the power supply and check the circuit which has been prepared. If the voltmeter or ammeter needle does not move, there is an error in assembling the circuit.
  4. After a series of structured properly, the experiment can be started
  5. Sliding rheostat slowly.
  6. Read the voltage and current values ​​indicated by the needle
  7. The experiments were conducted 10 times, with a rheostat to transform the different points.
  8. Record the results of measurement and data analysis.




Method 2 Experiment

Membuat kode dipostingan blog

Sebelumnya saya kesulitan membuat postingan kode HTML untuk postingan blog, tetapi sekarang tidak lagi. Ternyata, ada cara yang cukup mudah untuk dilakukan. Untuk dapat menampilkan kode seperti ini:
<img class="alignnone" style="margin: 10px 15px;" title="Backlink Dengan Anchor Text" src="http://3.bp.blogspot.com/-KxUwojujhRs/Tvp3NANGtTI/AAAAAAAAAGo/twDHywsS7gM/s1600/30112011127822.jpg" alt="Backlink Dengan Anchor Text" width="100" height="150" /> 

Kita hanya perlu mengganti tiga kode HTMLnya saja supaya bisa tetap muncul di postingan sebagai kode, bukan sebagai gambar aslinya.
Yang harus dirubah adalah:
Kode < diganti menjadi &gt ;
Kode " diganti menjadi &quot ;
Kode > diganti menjadi &gt ;
**ingat kode HTML dibuat tanpa spasi**

Maka, kode HTML seperti yang tertulis di atas, tidak serta merta menjadi tampilan gambar seperti ini:
Cukup mudah bukan, selamat mencoba.

Cara Membuat READMORE dipostingan Blog

Untuk membuat readmore dalam postingan blog ada beberapa tahap yang harus dilalui. Pertama, silakan masuk ke acount blogger anda kemudian pilih Template setelah itu pilih Edit HTML, jangan lupa memberikan tanda ceklis pada bacaan "Expand Widget Template" atau lihat gambar di bawah ini:

Kedua, cari kode </head> kemudian masukkan script di bawah ini persis dibawah kode tersebut.
<script type='text/javascript'> var thumbnail_mode = "no-float" ; summary_noimg = 430; summary_img = 340; img_thumb_height = 100; img_thumb_width = 120; </script> <script src='http://rizqi.moehamed.googlepages.com/read-moreotomatis.js' type='text/javascript'/>

Ketiga, cari kode html berikut ini:
<data:post.body/> atau <p><data:post.body/></p>

Keempat, ganti kode tersebut dengan kode di bawah ini:
<b:if cond='data:blog.pageType != "item"'>
<div expr:id='"summary" + data:post.id'><data:post.body/></div>
<script type='text/javascript'>createSummaryAndThumb("summary<data:post.id/>");
</script>
<span class='rmlink' style='float:right;padding-top:20px;'>
<a expr:href='data:post.url'>»»  READMORE...</a></span>
</b:if>
<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'><data:post.body/></b:if>


Keterangan:
tulisan yang berwarna biru adalah yang bisa anda ganti.
==> Summary noimg 430 = tinggi artikel terpenggal tanpa image
==> Summar img 430 = tinggi artikel terpenggal dengan image
==> Readmore bisa anda ganti dengan Baca Selengkapnya, full read dll.

Demikianlah langkah-langkah yang harus anda lalui untuk mengisi readmore pada postingan blog anda. Postingan ini merupakan rangkuman dari beberapa postingan blogger mengenai 
Cara Membuat READMORE dipostingan BlogSemoga bermanfaat.

About Me

Gde Parie Perdana atau sering dipanggil dengan nama Parie memulai blogging sejak tahun 2010. Saat ini dia mengikuti pendidikan di Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) mengambil Jurusan Pendidikan Fisika.

Anda dapat menemukan Parie melalui Facebook, Twitter dan Google+. Anda juga dapat menghubungi Parie dengan mengirim email ke edgparie@gmail.com

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
2.1 Pengukuhan Pancasila sebagai Ideologi Nasional Bangsa Indonesia
        Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolok ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia.
             Pandangan hidup yang terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur tersebut adalah suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangaka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
        Sebagai makhluk individu dan makhluk sosial manusia tidaklah mungkin memenuhi segala kebutuhannya sendiri, oleh karena itu untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya, ia senantiasa memerlukan orang lain. Dalam pengertian inilah maka manusia pribadi senantiasa hidup sebagai bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan bangsa dan lingkungan negara yang merupakan lembaga-lembaga masyarakat utama yang diharapkan dapat menyalurkan dan mewujudkan pandangan hidupnya. Dengan demikian dalam kehidupan bersama dalam suatu negara membutuhkan suatu tekad kebersamaan, cita-cita yang ingin dicapainya yang bersumber pada pandangan hidupnya tersebut.
Dalam pengertian inilah maka proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa dan selanjutnya pendangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara. Pandangan hidup bangsa dapat disebut sebagai ideologi bangsa (nasional), dan pandangan hidup negara dapat disebut sebagai ideologi negara.
Dalam proses penjabaran dalam kehidupan modern antara pandangan hidup masyarakat dengan pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang bersifat timbal balik. Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta tercermin dalam sikap hidup pribadi warganya. Dengan demikian dalam negara Pancasila pandangan hidup masyarakat tercermin dalam kehidupan negara yaitu Pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional, yaitu kewajiban Pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnyamenjadi dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar negara serta ideologi negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat-istiadat, dalam budaya serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan yang ada pada masyarakat Indonesia tersebut kemudian menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang telah terintis sejak zaman Sriwijaya, Majapahit kemudian Sumpah Pemuda 1928. Kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara dalam sidang BPUPKI, Panitia ”Sembilan”, serta sidang PPKI kemudian ditentukan dan disepakati sebagai dasar negara republik Indonesia, dan dalam pengertian inilah maka Pancasila sebagai Pandangan hidup negara dan sekaligus ideologi negara.
Bangsa Indonesia dalam hidup bernegara telah memiliki suatu pandangan hidup bersama yang bersumber pada akar budayanya dan nilai-nilai religiusnya. Dengan pandangan hidup yang mantap maka bangsa Indonesia akan mengetahui ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya. Dengan suatu pandangan hidup yang diyakininya bangsa Indonesia akan mampu memandang dan memecahkan segala persoalan yang dihadapinya secara tepat sehingga tidak terombang-ambing dalam menghadapi persoalan tersebut. Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai maslah politik, sosial budaya, ekonomi, hukum, hankam dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tersebut terkandung di dalamnya konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan, terkandung dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tesebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat. Dengan demikian pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia yang bhinneka Tunggal Ika tersebut harus merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman.
Sebagai intisari dari nilai budaya masyarakat Indonesia, maka Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa untuk berperilaku luhur dalam kehiduapan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.      

2.2 Perwujudan Pancasila dalam pelaksanaan fungsinya sebagai Ideologi Nasional
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memcahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek serta zaman.
Dalam ideologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar yang bersifat tetap dan tidak berubah sehingga tidak langsung bersifat operasional, oleh karena itu setiap kali harus dieksplisitkan. Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pada berbagai masalah yang selalu silih berganti melalui refleksi yang rasional sehingga terungkap makna operasionalnya. Dengan demikian penjabaran ideologi dilaksanakan dengan interpretasi yang kritis dan rasional. Sebagai suatu contoh dalam kaitannya dengan ekonomi yaitu diterapkannya ekonomi kerakyatan, demikian pula dalam kaitannya dengan pendidikan, hukum, kebudayaan, iptek, hankam, dan bidang lainnya.
Berdasarkan pengertian tentang ideologi terbuka tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
·     Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai dasar tersebut adalah merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal, sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ideologi tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga oleh karena Pembukaan memuat nilai-nilai dasar ideologi Pancasila maka Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu norma dasar yang merupakan tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif sehingga dalam negara memiliki kedudukan sebagai ”Sttatsfundamentalnorm” atau pokok kaidah negara yang fundamental. Sebagai ideologi terbuka, nilai dasar inilah yang bersifat tetap dan terletak pada kelangsungan hidup negara, sehingga mengubah Pembukaan UUD 1945 yang memuat nilai dasar ideologi Pancasila tersebut sama halnya dengan pembubaran begara. Adapun nilai dasar tersebut kemudian dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 yang didalamnya terkandung lembaga-lembaga penyelenggaraan negara, hubungan antara lembaga penyelenggara negara beserta tugas dan wewenangnya.
·     Nilai Instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya. Nilai instrumental ini merupakan eksplisitasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya, Garis-Garis Besar Haluan Negara yang lima tahun senantiasa disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi Masyarakat, undang-undang, departemen-departemen sebagai lembaga pelaksanaan dan lain sebagainya. Pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan (reformatif).
·     Nilai Praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam realissi praksis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta aspirasi masyarakat.
Suatu ideologi selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas karena ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praksis yang merupakan suatu aktualisasi secara kongkret. Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi yaitu:
·     Dimensi Idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Dalam pengertian ini idealisme yang terkandung dalam Pancasila harus mampu memberikan harapan, optimisme serta mampu menggugah motivasi para pendukungnya untuk berupaya mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh bangsa maupun individu itu sendiri.
·     Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang tekandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma. Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan norma tertib hukum tertinggi dalam negara Indonesia serta merupakan pokok kaidah Negara yang fundamental. Dalam pengertian ini ideologi Pancasila harus mampu dijabarkan ke dalam langkah operasional, maka perlu memiliki norma yang jelas.
·     Dimensi Realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup berkembang di masyarakat. Olek karena itu, Pancasila selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal serta normatif, maka Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata (kongkrit) baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara. Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak bersifat ”utopis” yang hanya berisi ide-ide yang bersifat mengawang-awang, melainkan suatu ideologi yang bersifat ”realistis” artinya mampu dijabarkan dalam segala aspek kehidupan nyata.
Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi tebuka, maka sifat ideologi Pancasila tidak bersifat ”Utopis” yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata. Demikian pula ideologi Pancasila bukanlah merupakan suatu ”doktrin” belaka yang bersifat tertutup yang merupakan norma-norma yang beku, melainkan disamping memiliki idealisme, Pancasila juga bersifat nyata dan reformatif yang mampu melakukan perubahan. Selain itu Pancasila juga bukan merupakan suatu ideologi yang ”pragmatis” yang hanya menekankan segi-segi praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme. Maka ideologi Pancasila yang bersifat terbuka pada hakikatnya merupakan nilai-nilai dasar yang bersifat universal dan tetap, adapun penjabaran realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis reformatif yang senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat. Hal inilah yang merupakan perwujudan Pancasila dalam pelaksanaan fungsinya sebagai ideologi nasional. 

2.3  Perbandingan Ideologi Nasional Pancasila dikaitkan dengan ideologi-ideologi besar dunia seperti liberalisme & komunisme
Banyak Ideologi besar ada di dunia seperti Liberalisme dan Komunsme. Setiap ideologi memiliki ciri khas dan karakteristknya masing-masing sehingga memiliki perbedaan diantara setiap ideologi yang ada.   
    2.3.1 Ideologi Liberal
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang ditangkap dengan indera manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara. Menurut paham liberalisme memandang bahwa manusia sebagai manusia pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia lainnya. Manusia sebagai individu memiliki potensi dan senantiasa berjuang untuk dirinya sendiri. Menurut Hobbes istilah ”homo homini lupus” bararti bahwa dalam hidup masyarakat bersama akan menyimpan potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya. Liberalisme yaitu bahwa rakyat merupakan ikatan dari individu-individu yang bebas, dan ikatan hukumlah yang mendasari kehidupan bersama dalam negara.
Kebebasan manusia dalam realisasi demokrasi senantiasa mendasarkan atas kebebasan individu di atas segala-galanya. Rasio merupakan hakikat tingkatan tertinggi dalam negara, sehingga dimungkinkan akan berkedudukan lebih tinggi daripada nilai religius. Hal ini harus dipahami karena demokrasi akan mencakup seluruh sendi-sendi kehidupan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, antara lain bidan politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, ilmu pengetahuan bahkan kehidupan agama ataupun religius. Atas dasar inilah perbedaan sifat serta karakter bangsa sering menimbulkan gejolak dalam menerapkan demokrasi yang hanya mendasarkan pada paham liberalisme
    2.3.3 Ideologi Komunis
Berbagai macam konsep dan paham sosialisme sebenarnya hanya paham komunismelah sebagai paham yang paling jelas dan lengkap. Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis sebagai hasil dari ideologi liberal. Menurut paham ini, munculnya masyarakat kapitalis menyebabkan penderitaan rakyat, sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung pemerintah. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakekatnya adalah makhluk sosial saja dan sekumpulan relasi sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukan individualisme. Karena tidak adanya hak individu, maka dapat dipastikan bahwa menurut paham komunisme bahwa demokrasi individualisme itu tidak ada, yang ada adalah hak komunal.
Dalam masyarakat terdapat kelas-kelas yang saling berinteraksi secara dialektis yaitu kelas kapitalis dan kelas proletar (buruh). Kelas Kapitalis senantiasa melakukan penindasan atas kelas buruh proletar. Semua ini harus dilenyapkan. Untuk merubah hal tersebut, maka harus dilakukan dengan mengubah secara revolusioner infrastruktur masyarakat. Etika ideologi komunisme adalah mendasarkan suatu kebaikan hanya pada kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara totalitas.
Kaitannya dengan negara, bahwa negara adalah sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk komunal. Mengubah masyarakat secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan pada pihak kelas protelar. Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakkan kepentingan pada kelas proletar. Hak individual dianggap tidak ada dan hak asasi dalam negara hanya berpusat pada hak kolektif. Sehingga komunisme adalah anti demokrasi dan hak asasi manusia.
    2.3.4  Perbandingan Ideologi Pancasila, Liberalisme, dan Komunisme
         Ideologi

      Hal

Pancasila

Liberal

Komunis
Hubungannya dengan
Agama
Wajib dengan kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinannya.
Boleh memeluk agama dan juga tidak dilarang untuk tidak memeluk agama.
Tidak percaya dengan keberadaan Tuhan.
Hubungannya dengan Tatanan
Ekonomi
Mengutamakan ekonomi koperasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
Melaksanakan sistem ekonomi liberal yang bebas. Hak-hak pribadi diakui dan diberi ruang sebebas-bebasnya
Melaksanakan ekonomi etatisme yang berpijak pada kepentingan kolektif rakyat secara menyeluruh. Hak-hak pribadi dibatasi sampai pada batas tidak diakui
Hubungannya dengan sistem politik dan pemerintahan
Sistem politik yang berasaskan Pancasila. Memperkenankan terdapat banyak organisasi partai untuk kepentingan demokrasi. Dipimpin oleh seorang Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
Sistem politik yang liberal dan demokratis. Terdapat sedikit partai, tapi sangat aspiratif dengan keinginan rakyat. Kepala negara dan kepala pemerintahan dipimpin oleh presiden.
Sistem politik yang sosialis. Terdapat beberapa partai yang berhaluan berbeda, tetapi hanya satu yang muncul. Hal itu karena adanya keberpihakan politik pada salah satu partai saja. Hal ini biasa disebut demokrasi tertutup. Dipimpin oleh presiden seorang presiden.

2.4  Hubungan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Tri Hita Karana
2.4.1 Pengertian Tri Hita Karana
Masyarakat Bali dalam kehidupannya dituntun oleh nilai-nilai kebudayaan bali yang bercorak religius yang selalu berusaha bersikap seimbang terhadap alam sekitarnya. Nilai dan asas-asas itu kemudian dipersepsikan ke dalam ajaran Filsafat Tri Hita Karana. Tri Hita Karana merupakan suatu tata krama bertujuan untuk melestarikan keseimbangan hidup yang bermuara pada kemakmuran dunia. Secara harfiah artinya sebagai berikut:
1.      Tri artinya tiga
2.      Hita bararti baik, senang, gembira, lestari, harmonis
3.      Karana berarti sebab musabab
Dengan demikian Tri Hita Karana artinya tiga unsur penyebab adanya kemakmuran. Adapun uraian dari tri hita Karana itu adalah sebagai berikut:
1.      Parhyangan
Parhyangan berasal dari kata Hyang yang berarti Tuhan. Parhyangan berarti Ketuhanan atau hal-hal yang menyangkut dalam rangka pemujaan Sang Hyang Widi sebagai Maha Pencipta.
2.      Palemahan
Palemahan berasal dari kata lemah yang artinya tanah juga berarti buana atau alam, dalam arti sempit berarti suatu pemukiman atau tempat tinggal.
3.      Pawongan
Pawongan berasal dari kata wong yang berarti orang. Pawongan berarti perihal berkaitan dengan orang atau keorangan dalam suatu kehidupan masyarakat.
Ketiga unsur ini tak dapat dipisahkan dalam tata hidup masyarakat Bali, bahkan senantiasa diterapkan dan dilaksanakan sebagai suatu kebulatan yang padat, erat melekat pada setiap aspek kehidupan secara harmonis, dinamis dan produktif.

    2.4.2 Hubungan Ideologi Tri Hita karana dengan Ideologi Pancasila
Ideologi Tri Hita Karana yang ada di dalam masyarakat Bali sesungguhnya mempunyai kaitan yang erat dengan Ideologi Pancasila. Ideologi Pancasila yang diwujudkan dalam Kesatuan sila-sila Pancasila bisa kita relasikan dengan tiga konsep idelogi Tri Hita Karana. Parahyangan yang merupakan konsep ketuhanan dalam Tri Hita Karana berelasi dengan sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa. Perwujudannya bisa kita lihat pada masyarakat hindu bali yang sangat religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhan dalam berbagai manifestasinya di dunia ini. Pawongan yang merupakan konsep tentang keberadaan manusia di dunia ini berelasi dengan sila kedua, ketiga, keempat dan kelima Pancasila. Perwujudannya bisa kita lihat pada adat dan budaya masyarakat Hindu Bali. Budaya paum, ngayah ketika hendak melaksanakan upacara Keagamaan, dan medana punia adalah sebagian dari begitu banyak adat istiadat dan Budaya Bali yang menyangkut keberadaan manusia. Palemahan yang merupakan konsep dunia sebagai tempat hidup manusia berelasi dengan sila kelima Pancasila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kelestarian tempat hidup manusia adalah aset bagi manusia itu sendiri untuk memperoleh kehidupan dan penghidupannya di dunia. Contohnya, dengan merawat alam Bali dengan baik, banyak wisatawan yang datang ke Bali. Hal tersebut mendatangkan devisa dan akhirnya memajukan dan mensejahterakan perekonomian Bali.