Semoga tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Tapi tahun sebelumnya tidak akan pernah aku lupakan. Banyak kenangan ada disana, sedih, senang, suka, duka dan bahagia bercampur aduk.
Sabtu, 31 Desember 2011
Rabu, 28 Desember 2011
LABFIS - Experiment Report
Experiment
Report
Title: Measuring Resistance
Purpose
- To know the resistance of something with two method.
- To determine the relationship voltage (V) with a current (I) through the graph.
- To know the ratio of resistors in method 1, method 2 and the direct measurement.
Base
Theory
Ohm's
Law suggests a method for measurement of resistance. If a voltmeter is used to
measure the voltage (V) across an unknown resistance (R), and an ammeter is
used to measure the current (I) through the same unknown resistance, then R
would be given by
V = I.R R = V/I
Note:
V = voltage (Volt)
I = current (Ampere)
R = resistance (Ohm)
Magnitude
of the resistance (R) can be measured through direct and indirect measurements.
directly, resistance can be determined by using a multimeter or ohmmeter. Besides
measuring the resistance, multimeter can also be used to measure voltage (V)
and current (I). indirectly, the resistance can be found using Ohm's law R = V /
I. This law was discovered by German physicist, George Simon Ohm in
1826 find a relationship between current, voltage and resistance. The
formulas in the basic theory of electricity called ohms law, stems
from a trial in a single electrical circuit which he
did.
Tools
and Materials
- Voltmeter DC (0-5V)
- Ammeter DC (0 – 500 mA)
- Rheostat (100W)
- Resistance (47W)
- Power Supply DC (3V)
- Circuit Table (1 unit)
- Cable (6 unit)
- Multimeter
The
Method of Experiment
- Prepare tools and materials
- Stacking sequence as shown above
- Turn on the power supply and check the circuit which has been prepared. If the voltmeter or ammeter needle does not move, there is an error in assembling the circuit.
- After a series of structured properly, the experiment can be started
- Sliding rheostat slowly.
- Read the voltage and current values indicated by the needle
- The experiments were conducted 10 times, with a rheostat to transform the different points.
- Record the results of measurement and data analysis.
Method 2 Experiment
Membuat kode dipostingan blog
Sebelumnya saya kesulitan membuat postingan kode HTML untuk postingan blog, tetapi sekarang tidak lagi. Ternyata, ada cara yang cukup mudah untuk dilakukan. Untuk dapat menampilkan kode seperti ini:
<img class="alignnone" style="margin: 10px 15px;" title="Backlink Dengan Anchor Text" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzVweMKZW_ZemJLhTnT8XFtqVOZbHrynbDk13zwIDtY32ETJG4Gsd_8ZQraanlp37LG8wDXl4giolWaBlIKskFt0l8SXfgbbZ3qo3DFf8DLRuB_Tn1EG3hkE5DKTjjZhwtGFjTSOhcAsSA/s1600/30112011127822.jpg" alt="Backlink Dengan Anchor Text" width="100" height="150" />
Kita hanya perlu mengganti tiga kode HTMLnya saja supaya bisa tetap muncul di postingan sebagai kode, bukan sebagai gambar aslinya.
Yang harus dirubah adalah:
Kode < diganti menjadi > ;
Kode " diganti menjadi " ;
Kode > diganti menjadi > ;
**ingat kode HTML dibuat tanpa spasi**
Maka, kode HTML seperti yang tertulis di atas, tidak serta merta menjadi tampilan gambar seperti ini:
Cukup mudah bukan, selamat mencoba.
<img class="alignnone" style="margin: 10px 15px;" title="Backlink Dengan Anchor Text" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzVweMKZW_ZemJLhTnT8XFtqVOZbHrynbDk13zwIDtY32ETJG4Gsd_8ZQraanlp37LG8wDXl4giolWaBlIKskFt0l8SXfgbbZ3qo3DFf8DLRuB_Tn1EG3hkE5DKTjjZhwtGFjTSOhcAsSA/s1600/30112011127822.jpg" alt="Backlink Dengan Anchor Text" width="100" height="150" />
Yang harus dirubah adalah:
Kode < diganti menjadi > ;
Kode " diganti menjadi " ;
**ingat kode HTML dibuat tanpa spasi**
Maka, kode HTML seperti yang tertulis di atas, tidak serta merta menjadi tampilan gambar seperti ini:
Cukup mudah bukan, selamat mencoba.
Cara Membuat READMORE dipostingan Blog
Untuk membuat readmore dalam postingan blog ada beberapa tahap yang harus dilalui. Pertama, silakan masuk ke acount blogger anda kemudian pilih Template setelah itu pilih Edit HTML, jangan lupa memberikan tanda ceklis pada bacaan "Expand Widget Template" atau lihat gambar di bawah ini:
<script
type='text/javascript'> var thumbnail_mode =
"no-float" ; summary_noimg = 430; summary_img = 340; img_thumb_height = 100; img_thumb_width = 120; </script>
<script src='http://rizqi.moehamed.googlepages.com/read-moreotomatis.js'
type='text/javascript'/>
Ketiga, cari kode html berikut ini:
<data:post.body/> atau <p><data:post.body/></p>
Keempat, ganti kode tersebut dengan kode di bawah ini:
<b:if cond='data:blog.pageType != "item"'>
<div expr:id='"summary" + data:post.id'><data:post.body/></div>
<script type='text/javascript'>createSummaryAndThumb("summary<data:post.id/>");
</script>
<span class='rmlink' style='float:right;padding-top:20px;'>
<a expr:href='data:post.url'>»» READMORE...</a></span>
</b:if>
<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'><data:post.body/></b:if>
Keterangan:
Ketiga, cari kode html berikut ini:
<data:post.body/> atau <p><data:post.body/></p>
Keempat, ganti kode tersebut dengan kode di bawah ini:
<b:if cond='data:blog.pageType != "item"'>
<div expr:id='"summary" + data:post.id'><data:post.body/></div>
<script type='text/javascript'>createSummaryAndThumb("summary<data:post.id/>");
</script>
<span class='rmlink' style='float:right;padding-top:20px;'>
<a expr:href='data:post.url'>»» READMORE...</a></span>
</b:if>
<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'><data:post.body/></b:if>
Keterangan:
tulisan yang berwarna biru adalah yang bisa anda ganti.
==> Summary noimg 430 = tinggi artikel terpenggal tanpa image
==> Summar img 430 = tinggi artikel terpenggal dengan image
==> Summary noimg 430 = tinggi artikel terpenggal tanpa image
==> Summar img 430 = tinggi artikel terpenggal dengan image
==> Readmore bisa anda ganti dengan Baca Selengkapnya, full read dll.
Demikianlah langkah-langkah yang harus anda lalui untuk mengisi readmore pada postingan blog anda. Postingan ini merupakan rangkuman dari beberapa postingan blogger mengenai Cara Membuat READMORE dipostingan Blog. Semoga bermanfaat.
Demikianlah langkah-langkah yang harus anda lalui untuk mengisi readmore pada postingan blog anda. Postingan ini merupakan rangkuman dari beberapa postingan blogger mengenai Cara Membuat READMORE dipostingan Blog. Semoga bermanfaat.
About Me
Gde Parie Perdana atau sering dipanggil dengan nama Parie memulai blogging sejak tahun 2010. Saat ini dia mengikuti pendidikan di Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) mengambil Jurusan Pendidikan Fisika.
Anda dapat menemukan Parie melalui Facebook, Twitter dan Google+. Anda juga dapat menghubungi Parie dengan mengirim email ke edgparie@gmail.com
Anda dapat menemukan Parie melalui Facebook, Twitter dan Google+. Anda juga dapat menghubungi Parie dengan mengirim email ke edgparie@gmail.com
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
2.1 Pengukuhan Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Bangsa Indonesia
Manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dalam perjuangan untuk mencapai
kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang
dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan
suatu tolok ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar
dan abadi dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam
hidup manusia.
Pandangan hidup yang terdiri atas
kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur tersebut adalah suatu wawasan yang
menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup berfungsi sebagai
kerangaka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi
antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
Sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial manusia tidaklah mungkin memenuhi segala kebutuhannya sendiri, oleh
karena itu untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya, ia senantiasa memerlukan
orang lain. Dalam pengertian inilah maka manusia pribadi senantiasa hidup
sebagai bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas, secara berturut-turut
lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan bangsa dan lingkungan
negara yang merupakan lembaga-lembaga masyarakat utama yang diharapkan dapat
menyalurkan dan mewujudkan pandangan hidupnya. Dengan demikian dalam kehidupan
bersama dalam suatu negara membutuhkan suatu tekad kebersamaan, cita-cita yang
ingin dicapainya yang bersumber pada pandangan hidupnya tersebut.
Dalam
pengertian inilah maka proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan
dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa dan selanjutnya pendangan hidup
bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara. Pandangan
hidup bangsa dapat disebut sebagai ideologi bangsa (nasional), dan pandangan
hidup negara dapat disebut sebagai ideologi negara.
Dalam proses
penjabaran dalam kehidupan modern antara pandangan hidup masyarakat dengan
pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang bersifat timbal balik. Pandangan
hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta
tercermin dalam sikap hidup pribadi warganya. Dengan demikian dalam negara
Pancasila pandangan hidup masyarakat tercermin dalam kehidupan negara yaitu
Pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional, yaitu kewajiban Pemerintah
dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan
yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Transformasi
pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnyamenjadi
dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum
dirumuskan menjadi dasar negara serta ideologi negara, nilai-nilainya telah
terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat-istiadat, dalam budaya serta dalam
agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan yang ada
pada masyarakat Indonesia tersebut kemudian menjelma menjadi pandangan hidup
bangsa yang telah terintis sejak zaman Sriwijaya, Majapahit kemudian Sumpah
Pemuda 1928. Kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara dalam
sidang BPUPKI, Panitia ”Sembilan”, serta sidang PPKI kemudian ditentukan dan
disepakati sebagai dasar negara republik Indonesia, dan dalam pengertian inilah
maka Pancasila sebagai Pandangan hidup negara dan sekaligus ideologi negara.
Bangsa
Indonesia dalam hidup bernegara telah memiliki suatu pandangan hidup bersama
yang bersumber pada akar budayanya dan nilai-nilai religiusnya. Dengan
pandangan hidup yang mantap maka bangsa Indonesia akan mengetahui ke arah mana
tujuan yang ingin dicapainya. Dengan suatu pandangan hidup yang diyakininya
bangsa Indonesia akan mampu memandang dan memecahkan segala persoalan yang
dihadapinya secara tepat sehingga tidak terombang-ambing dalam menghadapi
persoalan tersebut. Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa
Indonesia akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan
berbagai maslah politik, sosial budaya, ekonomi, hukum, hankam dan persoalan
lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa tersebut terkandung di dalamnya konsepsi dasar
mengenai kehidupan yang dicita-citakan, terkandung dasar pikiran terdalam dan
gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai
yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tesebut dijunjung
tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan
pandangan hidup masyarakat. Dengan demikian pandangan hidup Pancasila bagi
bangsa Indonesia yang bhinneka Tunggal Ika tersebut harus merupakan asas
pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman.
Sebagai
intisari dari nilai budaya masyarakat Indonesia, maka Pancasila merupakan
cita-cita moral bangsa untuk berperilaku luhur dalam kehiduapan sehari-hari
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.2 Perwujudan Pancasila dalam pelaksanaan
fungsinya sebagai Ideologi Nasional
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup,
namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi
Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu
menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta
dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan
berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun
mengeksplisitkan wawasannya secara lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan
yang reformatif untuk memcahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa
berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek serta zaman.
Dalam ideologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang
mendasar yang bersifat tetap dan tidak berubah sehingga tidak langsung bersifat
operasional, oleh karena itu setiap kali harus dieksplisitkan. Eksplisitasi
dilakukan dengan menghadapkannya pada berbagai masalah yang selalu silih
berganti melalui refleksi yang rasional sehingga terungkap makna
operasionalnya. Dengan demikian penjabaran ideologi dilaksanakan dengan
interpretasi yang kritis dan rasional. Sebagai suatu contoh dalam kaitannya
dengan ekonomi yaitu diterapkannya ekonomi kerakyatan, demikian pula dalam
kaitannya dengan pendidikan, hukum, kebudayaan, iptek, hankam, dan bidang
lainnya.
Berdasarkan pengertian tentang ideologi terbuka tersebut nilai-nilai
yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah
sebagai berikut:
·
Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu Ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai dasar tersebut adalah merupakan
esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal, sehingga dalam nilai
dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan
benar. Nilai dasar ideologi tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,
sehingga oleh karena Pembukaan memuat nilai-nilai dasar ideologi Pancasila maka
Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu norma dasar yang merupakan tertib hukum
tertinggi, sebagai sumber hukum positif sehingga dalam negara memiliki
kedudukan sebagai ”Sttatsfundamentalnorm” atau pokok kaidah negara yang
fundamental. Sebagai ideologi terbuka, nilai dasar inilah yang bersifat tetap
dan terletak pada kelangsungan hidup negara, sehingga mengubah Pembukaan UUD
1945 yang memuat nilai dasar ideologi Pancasila tersebut sama halnya dengan
pembubaran begara. Adapun nilai dasar tersebut kemudian dijabarkan dalam
pasal-pasal UUD 1945 yang didalamnya terkandung lembaga-lembaga penyelenggaraan
negara, hubungan antara lembaga penyelenggara negara beserta tugas dan
wewenangnya.
· Nilai Instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi,
sasaran serta lembaga pelaksanaannya. Nilai instrumental ini merupakan
eksplisitasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi
Pancasila. Misalnya, Garis-Garis Besar Haluan Negara yang lima tahun senantiasa
disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi Masyarakat, undang-undang,
departemen-departemen sebagai lembaga pelaksanaan dan lain sebagainya. Pada
aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan (reformatif).
· Nilai Praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai
instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam
kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
realissi praksis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa
berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi)
sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta aspirasi
masyarakat.
Suatu ideologi selain memiliki aspek-aspek yang
bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran serta nilai-nilai
yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas karena ideologi harus
mampu direalisasikan dalam kehidupan praksis yang merupakan suatu aktualisasi
secara kongkret. Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka secara
struktural memiliki tiga dimensi yaitu:
· Dimensi Idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung
dalam Pancasila bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakikat
nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila seperti Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Dalam pengertian ini
idealisme yang terkandung dalam Pancasila harus mampu memberikan harapan,
optimisme serta mampu menggugah motivasi para pendukungnya untuk berupaya
mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh bangsa maupun individu itu sendiri.
· Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang tekandung dalam Pancasila
perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma. Pancasila yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 merupakan norma tertib hukum tertinggi dalam negara
Indonesia serta merupakan pokok kaidah Negara yang fundamental. Dalam
pengertian ini ideologi Pancasila harus mampu dijabarkan ke dalam langkah
operasional, maka perlu memiliki norma yang jelas.
· Dimensi Realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan
realitas yang hidup berkembang di masyarakat. Olek karena itu, Pancasila selain
memiliki dimensi nilai-nilai ideal serta normatif, maka Pancasila harus mampu
dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata (kongkrit) baik dalam
kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara. Dengan demikian,
Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak bersifat ”utopis” yang hanya berisi
ide-ide yang bersifat mengawang-awang, melainkan suatu ideologi yang bersifat
”realistis” artinya mampu dijabarkan dalam segala aspek kehidupan nyata.
Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila
sebagai ideologi tebuka, maka sifat ideologi Pancasila tidak bersifat ”Utopis”
yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan
sehari-hari secara nyata. Demikian pula ideologi Pancasila bukanlah merupakan
suatu ”doktrin” belaka yang bersifat tertutup yang merupakan norma-norma yang
beku, melainkan disamping memiliki idealisme, Pancasila juga bersifat nyata dan
reformatif yang mampu melakukan perubahan. Selain itu Pancasila juga bukan
merupakan suatu ideologi yang ”pragmatis” yang hanya menekankan segi-segi
praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme. Maka ideologi Pancasila yang
bersifat terbuka pada hakikatnya merupakan nilai-nilai dasar yang bersifat
universal dan tetap, adapun penjabaran realisasinya senantiasa dieksplisitkan
secara dinamis reformatif yang senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai
dengan dinamika aspirasi masyarakat. Hal inilah yang merupakan perwujudan
Pancasila dalam pelaksanaan fungsinya sebagai ideologi nasional.
2.3 Perbandingan Ideologi Nasional Pancasila dikaitkan dengan
ideologi-ideologi besar dunia seperti liberalisme & komunisme
Banyak Ideologi besar ada di dunia seperti
Liberalisme dan Komunsme. Setiap ideologi memiliki ciri khas dan
karakteristknya masing-masing sehingga memiliki perbedaan diantara setiap
ideologi yang ada.
2.3.1
Ideologi Liberal
Liberalisme
atau Liberal adalah sebuah ideologi,
pandangan filsafat,
dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
adalah nilai politik yang utama. Secara
umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar
rasionalisme yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber kebenaran
tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi,
empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang ditangkap dengan
indera manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan
individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara. Menurut
paham liberalisme memandang bahwa manusia sebagai manusia pribadi yang utuh dan
lengkap dan terlepas dari manusia lainnya. Manusia sebagai individu memiliki
potensi dan senantiasa berjuang untuk dirinya sendiri. Menurut Hobbes istilah
”homo homini lupus” bararti bahwa dalam hidup masyarakat bersama akan menyimpan
potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya. Liberalisme
yaitu bahwa rakyat merupakan ikatan dari individu-individu yang bebas, dan
ikatan hukumlah yang mendasari kehidupan bersama dalam negara.
Kebebasan manusia dalam realisasi demokrasi
senantiasa mendasarkan atas kebebasan individu di atas segala-galanya. Rasio
merupakan hakikat tingkatan tertinggi dalam negara, sehingga dimungkinkan akan
berkedudukan lebih tinggi daripada nilai religius. Hal ini harus dipahami
karena demokrasi akan mencakup seluruh sendi-sendi kehidupan dalam kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara, antara lain bidan politik, ekonomi, sosial,
kebudayaan, ilmu pengetahuan bahkan kehidupan agama ataupun religius. Atas
dasar inilah perbedaan sifat serta karakter bangsa sering menimbulkan gejolak
dalam menerapkan demokrasi yang hanya mendasarkan pada paham liberalisme
2.3.3
Ideologi Komunis
Berbagai macam konsep dan paham sosialisme
sebenarnya hanya paham komunismelah sebagai paham yang paling jelas dan lengkap.
Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis
sebagai hasil dari ideologi liberal. Menurut paham ini, munculnya masyarakat
kapitalis menyebabkan penderitaan rakyat, sehingga komunisme muncul sebagai
reaksi atas penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung
pemerintah. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia
pada hakekatnya adalah makhluk sosial saja dan sekumpulan relasi sehingga yang
mutlak adalah komunitas dan bukan individualisme. Karena tidak adanya hak
individu, maka dapat dipastikan bahwa menurut paham komunisme bahwa demokrasi
individualisme itu tidak ada, yang ada adalah hak komunal.
Dalam masyarakat terdapat kelas-kelas yang saling
berinteraksi secara dialektis yaitu kelas kapitalis dan kelas proletar (buruh).
Kelas Kapitalis senantiasa melakukan penindasan atas kelas buruh proletar.
Semua ini harus dilenyapkan. Untuk merubah hal tersebut, maka harus dilakukan
dengan mengubah secara revolusioner infrastruktur masyarakat. Etika ideologi
komunisme adalah mendasarkan suatu kebaikan hanya pada kepentingan demi
keuntungan kelas masyarakat secara totalitas.
Kaitannya dengan negara, bahwa negara adalah
sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk komunal. Mengubah masyarakat
secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan pada pihak kelas protelar.
Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakkan kepentingan
pada kelas proletar. Hak individual dianggap tidak ada dan hak asasi dalam
negara hanya berpusat pada hak kolektif. Sehingga komunisme adalah anti
demokrasi dan hak asasi manusia.
2.3.4 Perbandingan Ideologi Pancasila, Liberalisme,
dan Komunisme
Ideologi
Hal
|
Pancasila
|
Liberal
|
Komunis
|
Hubungannya dengan
Agama
|
Wajib dengan kebebasan memilih agama
sesuai dengan keyakinannya.
|
Boleh memeluk agama dan juga tidak
dilarang untuk tidak memeluk agama.
|
Tidak percaya dengan keberadaan Tuhan.
|
Hubungannya dengan Tatanan
Ekonomi
|
Mengutamakan ekonomi koperasi yang
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
|
Melaksanakan sistem ekonomi liberal yang
bebas. Hak-hak
pribadi diakui dan diberi ruang sebebas-bebasnya
|
Melaksanakan ekonomi etatisme yang
berpijak pada kepentingan kolektif rakyat secara menyeluruh. Hak-hak pribadi
dibatasi sampai pada batas tidak diakui
|
Hubungannya dengan sistem politik dan pemerintahan
|
Sistem politik yang berasaskan Pancasila. Memperkenankan terdapat banyak
organisasi partai untuk kepentingan demokrasi. Dipimpin oleh seorang Presiden
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
|
Sistem politik yang liberal dan
demokratis. Terdapat sedikit partai, tapi sangat aspiratif dengan keinginan
rakyat. Kepala negara dan kepala pemerintahan dipimpin oleh presiden.
|
Sistem politik yang sosialis. Terdapat
beberapa partai yang berhaluan berbeda, tetapi hanya satu yang muncul. Hal
itu karena adanya keberpihakan politik pada salah satu partai saja. Hal ini
biasa disebut demokrasi tertutup. Dipimpin oleh presiden seorang presiden.
|
2.4 Hubungan Ideologi Pancasila dengan
Ideologi Tri Hita Karana
2.4.1 Pengertian Tri Hita Karana
Masyarakat Bali dalam kehidupannya dituntun oleh
nilai-nilai kebudayaan bali yang bercorak religius yang selalu berusaha
bersikap seimbang terhadap alam sekitarnya. Nilai dan asas-asas itu kemudian
dipersepsikan ke dalam ajaran Filsafat Tri Hita Karana. Tri Hita Karana
merupakan suatu tata krama bertujuan untuk melestarikan keseimbangan hidup yang
bermuara pada kemakmuran dunia. Secara harfiah artinya sebagai berikut:
1. Tri artinya tiga
2. Hita bararti baik, senang, gembira,
lestari, harmonis
3. Karana berarti sebab musabab
Dengan demikian Tri Hita Karana artinya tiga unsur
penyebab adanya kemakmuran. Adapun uraian dari tri hita Karana itu adalah
sebagai berikut:
1. Parhyangan
Parhyangan berasal dari kata Hyang yang berarti Tuhan. Parhyangan berarti
Ketuhanan atau hal-hal yang menyangkut dalam rangka pemujaan Sang Hyang Widi
sebagai Maha Pencipta.
2. Palemahan
Palemahan berasal dari kata lemah yang artinya tanah juga berarti buana
atau alam, dalam arti sempit berarti suatu pemukiman atau tempat tinggal.
3. Pawongan
Pawongan berasal dari kata wong yang berarti orang. Pawongan berarti
perihal berkaitan dengan orang atau keorangan dalam suatu kehidupan masyarakat.
Ketiga unsur ini tak dapat dipisahkan dalam tata
hidup masyarakat Bali, bahkan senantiasa diterapkan dan dilaksanakan sebagai
suatu kebulatan yang padat, erat melekat pada setiap aspek kehidupan secara
harmonis, dinamis dan produktif.
2.4.2
Hubungan Ideologi Tri Hita karana dengan Ideologi Pancasila
Ideologi Tri Hita Karana yang ada di dalam
masyarakat Bali sesungguhnya mempunyai kaitan yang erat dengan Ideologi
Pancasila. Ideologi Pancasila yang diwujudkan dalam Kesatuan sila-sila
Pancasila bisa kita relasikan dengan tiga konsep idelogi Tri Hita Karana.
Parahyangan yang merupakan konsep ketuhanan dalam Tri Hita Karana berelasi
dengan sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa. Perwujudannya bisa kita
lihat pada masyarakat hindu bali yang sangat religius dan menjunjung tinggi
nilai-nilai ketuhan dalam berbagai manifestasinya di dunia ini. Pawongan yang
merupakan konsep tentang keberadaan manusia di dunia ini berelasi dengan sila
kedua, ketiga, keempat dan kelima Pancasila. Perwujudannya bisa kita lihat pada
adat dan budaya masyarakat Hindu Bali. Budaya paum, ngayah ketika hendak
melaksanakan upacara Keagamaan, dan medana punia adalah sebagian dari begitu
banyak adat istiadat dan Budaya Bali yang menyangkut keberadaan manusia.
Palemahan yang merupakan konsep dunia sebagai tempat hidup manusia berelasi
dengan sila kelima Pancasila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kelestarian tempat hidup manusia adalah aset bagi manusia itu sendiri untuk
memperoleh kehidupan dan penghidupannya di dunia. Contohnya, dengan merawat
alam Bali dengan baik, banyak wisatawan yang datang ke Bali. Hal tersebut
mendatangkan devisa dan akhirnya memajukan dan mensejahterakan perekonomian
Bali.
Langganan:
Postingan (Atom)