Semoga tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Tapi tahun sebelumnya tidak akan pernah aku lupakan. Banyak kenangan ada disana, sedih, senang, suka, duka dan bahagia bercampur aduk.
Sabtu, 31 Desember 2011
Rabu, 28 Desember 2011
LABFIS - Experiment Report
Experiment
Report
Title: Measuring Resistance
Purpose
- To know the resistance of something with two method.
- To determine the relationship voltage (V) with a current (I) through the graph.
- To know the ratio of resistors in method 1, method 2 and the direct measurement.
Base
Theory
Ohm's
Law suggests a method for measurement of resistance. If a voltmeter is used to
measure the voltage (V) across an unknown resistance (R), and an ammeter is
used to measure the current (I) through the same unknown resistance, then R
would be given by
V = I.R R = V/I
Note:
V = voltage (Volt)
I = current (Ampere)
R = resistance (Ohm)
Magnitude
of the resistance (R) can be measured through direct and indirect measurements.
directly, resistance can be determined by using a multimeter or ohmmeter. Besides
measuring the resistance, multimeter can also be used to measure voltage (V)
and current (I). indirectly, the resistance can be found using Ohm's law R = V /
I. This law was discovered by German physicist, George Simon Ohm in
1826 find a relationship between current, voltage and resistance. The
formulas in the basic theory of electricity called ohms law, stems
from a trial in a single electrical circuit which he
did.
Tools
and Materials
- Voltmeter DC (0-5V)
- Ammeter DC (0 – 500 mA)
- Rheostat (100W)
- Resistance (47W)
- Power Supply DC (3V)
- Circuit Table (1 unit)
- Cable (6 unit)
- Multimeter
The
Method of Experiment
- Prepare tools and materials
- Stacking sequence as shown above
- Turn on the power supply and check the circuit which has been prepared. If the voltmeter or ammeter needle does not move, there is an error in assembling the circuit.
- After a series of structured properly, the experiment can be started
- Sliding rheostat slowly.
- Read the voltage and current values indicated by the needle
- The experiments were conducted 10 times, with a rheostat to transform the different points.
- Record the results of measurement and data analysis.

Method 2 Experiment
Membuat kode dipostingan blog
Sebelumnya saya kesulitan membuat postingan kode HTML untuk postingan blog, tetapi sekarang tidak lagi. Ternyata, ada cara yang cukup mudah untuk dilakukan. Untuk dapat menampilkan kode seperti ini:
<img class="alignnone" style="margin: 10px 15px;" title="Backlink Dengan Anchor Text" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzVweMKZW_ZemJLhTnT8XFtqVOZbHrynbDk13zwIDtY32ETJG4Gsd_8ZQraanlp37LG8wDXl4giolWaBlIKskFt0l8SXfgbbZ3qo3DFf8DLRuB_Tn1EG3hkE5DKTjjZhwtGFjTSOhcAsSA/s1600/30112011127822.jpg" alt="Backlink Dengan Anchor Text" width="100" height="150" />
Kita hanya perlu mengganti tiga kode HTMLnya saja supaya bisa tetap muncul di postingan sebagai kode, bukan sebagai gambar aslinya.
Yang harus dirubah adalah:
Kode < diganti menjadi > ;
Kode " diganti menjadi " ;
Kode > diganti menjadi > ;
**ingat kode HTML dibuat tanpa spasi**
Maka, kode HTML seperti yang tertulis di atas, tidak serta merta menjadi tampilan gambar seperti ini:
Cukup mudah bukan, selamat mencoba.
<img class="alignnone" style="margin: 10px 15px;" title="Backlink Dengan Anchor Text" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzVweMKZW_ZemJLhTnT8XFtqVOZbHrynbDk13zwIDtY32ETJG4Gsd_8ZQraanlp37LG8wDXl4giolWaBlIKskFt0l8SXfgbbZ3qo3DFf8DLRuB_Tn1EG3hkE5DKTjjZhwtGFjTSOhcAsSA/s1600/30112011127822.jpg" alt="Backlink Dengan Anchor Text" width="100" height="150" />
Yang harus dirubah adalah:
Kode < diganti menjadi > ;
Kode " diganti menjadi " ;
**ingat kode HTML dibuat tanpa spasi**
Maka, kode HTML seperti yang tertulis di atas, tidak serta merta menjadi tampilan gambar seperti ini:
Cukup mudah bukan, selamat mencoba.
Cara Membuat READMORE dipostingan Blog
Untuk membuat readmore dalam postingan blog ada beberapa tahap yang harus dilalui. Pertama, silakan masuk ke acount blogger anda kemudian pilih Template setelah itu pilih Edit HTML, jangan lupa memberikan tanda ceklis pada bacaan "Expand Widget Template" atau lihat gambar di bawah ini:
<script
type='text/javascript'> var thumbnail_mode =
"no-float" ; summary_noimg = 430; summary_img = 340; img_thumb_height = 100; img_thumb_width = 120; </script>
<script src='http://rizqi.moehamed.googlepages.com/read-moreotomatis.js'
type='text/javascript'/>
Ketiga, cari kode html berikut ini:
<data:post.body/> atau <p><data:post.body/></p>
Keempat, ganti kode tersebut dengan kode di bawah ini:
<b:if cond='data:blog.pageType != "item"'>
<div expr:id='"summary" + data:post.id'><data:post.body/></div>
<script type='text/javascript'>createSummaryAndThumb("summary<data:post.id/>");
</script>
<span class='rmlink' style='float:right;padding-top:20px;'>
<a expr:href='data:post.url'>»» READMORE...</a></span>
</b:if>
<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'><data:post.body/></b:if>
Keterangan:
Ketiga, cari kode html berikut ini:
<data:post.body/> atau <p><data:post.body/></p>
Keempat, ganti kode tersebut dengan kode di bawah ini:
<b:if cond='data:blog.pageType != "item"'>
<div expr:id='"summary" + data:post.id'><data:post.body/></div>
<script type='text/javascript'>createSummaryAndThumb("summary<data:post.id/>");
</script>
<span class='rmlink' style='float:right;padding-top:20px;'>
<a expr:href='data:post.url'>»» READMORE...</a></span>
</b:if>
<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'><data:post.body/></b:if>
Keterangan:
tulisan yang berwarna biru adalah yang bisa anda ganti.
==> Summary noimg 430 = tinggi artikel terpenggal tanpa image
==> Summar img 430 = tinggi artikel terpenggal dengan image
==> Summary noimg 430 = tinggi artikel terpenggal tanpa image
==> Summar img 430 = tinggi artikel terpenggal dengan image
==> Readmore bisa anda ganti dengan Baca Selengkapnya, full read dll.
Demikianlah langkah-langkah yang harus anda lalui untuk mengisi readmore pada postingan blog anda. Postingan ini merupakan rangkuman dari beberapa postingan blogger mengenai Cara Membuat READMORE dipostingan Blog. Semoga bermanfaat.
Demikianlah langkah-langkah yang harus anda lalui untuk mengisi readmore pada postingan blog anda. Postingan ini merupakan rangkuman dari beberapa postingan blogger mengenai Cara Membuat READMORE dipostingan Blog. Semoga bermanfaat.
About Me
Gde Parie Perdana atau sering dipanggil dengan nama Parie memulai blogging sejak tahun 2010. Saat ini dia mengikuti pendidikan di Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) mengambil Jurusan Pendidikan Fisika.
Anda dapat menemukan Parie melalui Facebook, Twitter dan Google+. Anda juga dapat menghubungi Parie dengan mengirim email ke edgparie@gmail.com
Anda dapat menemukan Parie melalui Facebook, Twitter dan Google+. Anda juga dapat menghubungi Parie dengan mengirim email ke edgparie@gmail.com
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
2.1 Pengukuhan Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Bangsa Indonesia
Manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dalam perjuangan untuk mencapai
kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang
dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan
suatu tolok ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar
dan abadi dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam
hidup manusia.
Pandangan hidup yang terdiri atas
kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur tersebut adalah suatu wawasan yang
menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup berfungsi sebagai
kerangaka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi
antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
Sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial manusia tidaklah mungkin memenuhi segala kebutuhannya sendiri, oleh
karena itu untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya, ia senantiasa memerlukan
orang lain. Dalam pengertian inilah maka manusia pribadi senantiasa hidup
sebagai bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas, secara berturut-turut
lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan bangsa dan lingkungan
negara yang merupakan lembaga-lembaga masyarakat utama yang diharapkan dapat
menyalurkan dan mewujudkan pandangan hidupnya. Dengan demikian dalam kehidupan
bersama dalam suatu negara membutuhkan suatu tekad kebersamaan, cita-cita yang
ingin dicapainya yang bersumber pada pandangan hidupnya tersebut.
Dalam
pengertian inilah maka proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan
dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa dan selanjutnya pendangan hidup
bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara. Pandangan
hidup bangsa dapat disebut sebagai ideologi bangsa (nasional), dan pandangan
hidup negara dapat disebut sebagai ideologi negara.
Dalam proses
penjabaran dalam kehidupan modern antara pandangan hidup masyarakat dengan
pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang bersifat timbal balik. Pandangan
hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta
tercermin dalam sikap hidup pribadi warganya. Dengan demikian dalam negara
Pancasila pandangan hidup masyarakat tercermin dalam kehidupan negara yaitu
Pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional, yaitu kewajiban Pemerintah
dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan
yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Transformasi
pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnyamenjadi
dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum
dirumuskan menjadi dasar negara serta ideologi negara, nilai-nilainya telah
terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat-istiadat, dalam budaya serta dalam
agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan yang ada
pada masyarakat Indonesia tersebut kemudian menjelma menjadi pandangan hidup
bangsa yang telah terintis sejak zaman Sriwijaya, Majapahit kemudian Sumpah
Pemuda 1928. Kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara dalam
sidang BPUPKI, Panitia ”Sembilan”, serta sidang PPKI kemudian ditentukan dan
disepakati sebagai dasar negara republik Indonesia, dan dalam pengertian inilah
maka Pancasila sebagai Pandangan hidup negara dan sekaligus ideologi negara.
Bangsa
Indonesia dalam hidup bernegara telah memiliki suatu pandangan hidup bersama
yang bersumber pada akar budayanya dan nilai-nilai religiusnya. Dengan
pandangan hidup yang mantap maka bangsa Indonesia akan mengetahui ke arah mana
tujuan yang ingin dicapainya. Dengan suatu pandangan hidup yang diyakininya
bangsa Indonesia akan mampu memandang dan memecahkan segala persoalan yang
dihadapinya secara tepat sehingga tidak terombang-ambing dalam menghadapi
persoalan tersebut. Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa
Indonesia akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan
berbagai maslah politik, sosial budaya, ekonomi, hukum, hankam dan persoalan
lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa tersebut terkandung di dalamnya konsepsi dasar
mengenai kehidupan yang dicita-citakan, terkandung dasar pikiran terdalam dan
gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai
yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tesebut dijunjung
tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan
pandangan hidup masyarakat. Dengan demikian pandangan hidup Pancasila bagi
bangsa Indonesia yang bhinneka Tunggal Ika tersebut harus merupakan asas
pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman.
Sebagai
intisari dari nilai budaya masyarakat Indonesia, maka Pancasila merupakan
cita-cita moral bangsa untuk berperilaku luhur dalam kehiduapan sehari-hari
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.2 Perwujudan Pancasila dalam pelaksanaan
fungsinya sebagai Ideologi Nasional
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup,
namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi
Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu
menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta
dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan
berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun
mengeksplisitkan wawasannya secara lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan
yang reformatif untuk memcahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa
berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek serta zaman.
Dalam ideologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang
mendasar yang bersifat tetap dan tidak berubah sehingga tidak langsung bersifat
operasional, oleh karena itu setiap kali harus dieksplisitkan. Eksplisitasi
dilakukan dengan menghadapkannya pada berbagai masalah yang selalu silih
berganti melalui refleksi yang rasional sehingga terungkap makna
operasionalnya. Dengan demikian penjabaran ideologi dilaksanakan dengan
interpretasi yang kritis dan rasional. Sebagai suatu contoh dalam kaitannya
dengan ekonomi yaitu diterapkannya ekonomi kerakyatan, demikian pula dalam
kaitannya dengan pendidikan, hukum, kebudayaan, iptek, hankam, dan bidang
lainnya.
Berdasarkan pengertian tentang ideologi terbuka tersebut nilai-nilai
yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah
sebagai berikut:
·
Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu Ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai dasar tersebut adalah merupakan
esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal, sehingga dalam nilai
dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan
benar. Nilai dasar ideologi tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,
sehingga oleh karena Pembukaan memuat nilai-nilai dasar ideologi Pancasila maka
Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu norma dasar yang merupakan tertib hukum
tertinggi, sebagai sumber hukum positif sehingga dalam negara memiliki
kedudukan sebagai ”Sttatsfundamentalnorm” atau pokok kaidah negara yang
fundamental. Sebagai ideologi terbuka, nilai dasar inilah yang bersifat tetap
dan terletak pada kelangsungan hidup negara, sehingga mengubah Pembukaan UUD
1945 yang memuat nilai dasar ideologi Pancasila tersebut sama halnya dengan
pembubaran begara. Adapun nilai dasar tersebut kemudian dijabarkan dalam
pasal-pasal UUD 1945 yang didalamnya terkandung lembaga-lembaga penyelenggaraan
negara, hubungan antara lembaga penyelenggara negara beserta tugas dan
wewenangnya.
· Nilai Instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi,
sasaran serta lembaga pelaksanaannya. Nilai instrumental ini merupakan
eksplisitasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi
Pancasila. Misalnya, Garis-Garis Besar Haluan Negara yang lima tahun senantiasa
disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi Masyarakat, undang-undang,
departemen-departemen sebagai lembaga pelaksanaan dan lain sebagainya. Pada
aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan (reformatif).
· Nilai Praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai
instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam
kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
realissi praksis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa
berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi)
sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta aspirasi
masyarakat.
Suatu ideologi selain memiliki aspek-aspek yang
bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran serta nilai-nilai
yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas karena ideologi harus
mampu direalisasikan dalam kehidupan praksis yang merupakan suatu aktualisasi
secara kongkret. Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka secara
struktural memiliki tiga dimensi yaitu:
· Dimensi Idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung
dalam Pancasila bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakikat
nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila seperti Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Dalam pengertian ini
idealisme yang terkandung dalam Pancasila harus mampu memberikan harapan,
optimisme serta mampu menggugah motivasi para pendukungnya untuk berupaya
mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh bangsa maupun individu itu sendiri.
· Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang tekandung dalam Pancasila
perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma. Pancasila yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 merupakan norma tertib hukum tertinggi dalam negara
Indonesia serta merupakan pokok kaidah Negara yang fundamental. Dalam
pengertian ini ideologi Pancasila harus mampu dijabarkan ke dalam langkah
operasional, maka perlu memiliki norma yang jelas.
· Dimensi Realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan
realitas yang hidup berkembang di masyarakat. Olek karena itu, Pancasila selain
memiliki dimensi nilai-nilai ideal serta normatif, maka Pancasila harus mampu
dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata (kongkrit) baik dalam
kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara. Dengan demikian,
Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak bersifat ”utopis” yang hanya berisi
ide-ide yang bersifat mengawang-awang, melainkan suatu ideologi yang bersifat
”realistis” artinya mampu dijabarkan dalam segala aspek kehidupan nyata.
Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila
sebagai ideologi tebuka, maka sifat ideologi Pancasila tidak bersifat ”Utopis”
yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan
sehari-hari secara nyata. Demikian pula ideologi Pancasila bukanlah merupakan
suatu ”doktrin” belaka yang bersifat tertutup yang merupakan norma-norma yang
beku, melainkan disamping memiliki idealisme, Pancasila juga bersifat nyata dan
reformatif yang mampu melakukan perubahan. Selain itu Pancasila juga bukan
merupakan suatu ideologi yang ”pragmatis” yang hanya menekankan segi-segi
praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme. Maka ideologi Pancasila yang
bersifat terbuka pada hakikatnya merupakan nilai-nilai dasar yang bersifat
universal dan tetap, adapun penjabaran realisasinya senantiasa dieksplisitkan
secara dinamis reformatif yang senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai
dengan dinamika aspirasi masyarakat. Hal inilah yang merupakan perwujudan
Pancasila dalam pelaksanaan fungsinya sebagai ideologi nasional.
2.3 Perbandingan Ideologi Nasional Pancasila dikaitkan dengan
ideologi-ideologi besar dunia seperti liberalisme & komunisme
Banyak Ideologi besar ada di dunia seperti
Liberalisme dan Komunsme. Setiap ideologi memiliki ciri khas dan
karakteristknya masing-masing sehingga memiliki perbedaan diantara setiap
ideologi yang ada.
2.3.1
Ideologi Liberal
Liberalisme
atau Liberal adalah sebuah ideologi,
pandangan filsafat,
dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
adalah nilai politik yang utama. Secara
umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar
rasionalisme yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber kebenaran
tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi,
empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang ditangkap dengan
indera manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan
individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara. Menurut
paham liberalisme memandang bahwa manusia sebagai manusia pribadi yang utuh dan
lengkap dan terlepas dari manusia lainnya. Manusia sebagai individu memiliki
potensi dan senantiasa berjuang untuk dirinya sendiri. Menurut Hobbes istilah
”homo homini lupus” bararti bahwa dalam hidup masyarakat bersama akan menyimpan
potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya. Liberalisme
yaitu bahwa rakyat merupakan ikatan dari individu-individu yang bebas, dan
ikatan hukumlah yang mendasari kehidupan bersama dalam negara.
Kebebasan manusia dalam realisasi demokrasi
senantiasa mendasarkan atas kebebasan individu di atas segala-galanya. Rasio
merupakan hakikat tingkatan tertinggi dalam negara, sehingga dimungkinkan akan
berkedudukan lebih tinggi daripada nilai religius. Hal ini harus dipahami
karena demokrasi akan mencakup seluruh sendi-sendi kehidupan dalam kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara, antara lain bidan politik, ekonomi, sosial,
kebudayaan, ilmu pengetahuan bahkan kehidupan agama ataupun religius. Atas
dasar inilah perbedaan sifat serta karakter bangsa sering menimbulkan gejolak
dalam menerapkan demokrasi yang hanya mendasarkan pada paham liberalisme
2.3.3
Ideologi Komunis
Berbagai macam konsep dan paham sosialisme
sebenarnya hanya paham komunismelah sebagai paham yang paling jelas dan lengkap.
Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis
sebagai hasil dari ideologi liberal. Menurut paham ini, munculnya masyarakat
kapitalis menyebabkan penderitaan rakyat, sehingga komunisme muncul sebagai
reaksi atas penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung
pemerintah. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia
pada hakekatnya adalah makhluk sosial saja dan sekumpulan relasi sehingga yang
mutlak adalah komunitas dan bukan individualisme. Karena tidak adanya hak
individu, maka dapat dipastikan bahwa menurut paham komunisme bahwa demokrasi
individualisme itu tidak ada, yang ada adalah hak komunal.
Dalam masyarakat terdapat kelas-kelas yang saling
berinteraksi secara dialektis yaitu kelas kapitalis dan kelas proletar (buruh).
Kelas Kapitalis senantiasa melakukan penindasan atas kelas buruh proletar.
Semua ini harus dilenyapkan. Untuk merubah hal tersebut, maka harus dilakukan
dengan mengubah secara revolusioner infrastruktur masyarakat. Etika ideologi
komunisme adalah mendasarkan suatu kebaikan hanya pada kepentingan demi
keuntungan kelas masyarakat secara totalitas.
Kaitannya dengan negara, bahwa negara adalah
sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk komunal. Mengubah masyarakat
secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan pada pihak kelas protelar.
Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakkan kepentingan
pada kelas proletar. Hak individual dianggap tidak ada dan hak asasi dalam
negara hanya berpusat pada hak kolektif. Sehingga komunisme adalah anti
demokrasi dan hak asasi manusia.
2.3.4 Perbandingan Ideologi Pancasila, Liberalisme,
dan Komunisme
Ideologi
Hal
|
Pancasila
|
Liberal
|
Komunis
|
Hubungannya dengan
Agama
|
Wajib dengan kebebasan memilih agama
sesuai dengan keyakinannya.
|
Boleh memeluk agama dan juga tidak
dilarang untuk tidak memeluk agama.
|
Tidak percaya dengan keberadaan Tuhan.
|
Hubungannya dengan Tatanan
Ekonomi
|
Mengutamakan ekonomi koperasi yang
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
|
Melaksanakan sistem ekonomi liberal yang
bebas. Hak-hak
pribadi diakui dan diberi ruang sebebas-bebasnya
|
Melaksanakan ekonomi etatisme yang
berpijak pada kepentingan kolektif rakyat secara menyeluruh. Hak-hak pribadi
dibatasi sampai pada batas tidak diakui
|
Hubungannya dengan sistem politik dan pemerintahan
|
Sistem politik yang berasaskan Pancasila. Memperkenankan terdapat banyak
organisasi partai untuk kepentingan demokrasi. Dipimpin oleh seorang Presiden
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
|
Sistem politik yang liberal dan
demokratis. Terdapat sedikit partai, tapi sangat aspiratif dengan keinginan
rakyat. Kepala negara dan kepala pemerintahan dipimpin oleh presiden.
|
Sistem politik yang sosialis. Terdapat
beberapa partai yang berhaluan berbeda, tetapi hanya satu yang muncul. Hal
itu karena adanya keberpihakan politik pada salah satu partai saja. Hal ini
biasa disebut demokrasi tertutup. Dipimpin oleh presiden seorang presiden.
|
2.4 Hubungan Ideologi Pancasila dengan
Ideologi Tri Hita Karana
2.4.1 Pengertian Tri Hita Karana
Masyarakat Bali dalam kehidupannya dituntun oleh
nilai-nilai kebudayaan bali yang bercorak religius yang selalu berusaha
bersikap seimbang terhadap alam sekitarnya. Nilai dan asas-asas itu kemudian
dipersepsikan ke dalam ajaran Filsafat Tri Hita Karana. Tri Hita Karana
merupakan suatu tata krama bertujuan untuk melestarikan keseimbangan hidup yang
bermuara pada kemakmuran dunia. Secara harfiah artinya sebagai berikut:
1. Tri artinya tiga
2. Hita bararti baik, senang, gembira,
lestari, harmonis
3. Karana berarti sebab musabab
Dengan demikian Tri Hita Karana artinya tiga unsur
penyebab adanya kemakmuran. Adapun uraian dari tri hita Karana itu adalah
sebagai berikut:
1. Parhyangan
Parhyangan berasal dari kata Hyang yang berarti Tuhan. Parhyangan berarti
Ketuhanan atau hal-hal yang menyangkut dalam rangka pemujaan Sang Hyang Widi
sebagai Maha Pencipta.
2. Palemahan
Palemahan berasal dari kata lemah yang artinya tanah juga berarti buana
atau alam, dalam arti sempit berarti suatu pemukiman atau tempat tinggal.
3. Pawongan
Pawongan berasal dari kata wong yang berarti orang. Pawongan berarti
perihal berkaitan dengan orang atau keorangan dalam suatu kehidupan masyarakat.
Ketiga unsur ini tak dapat dipisahkan dalam tata
hidup masyarakat Bali, bahkan senantiasa diterapkan dan dilaksanakan sebagai
suatu kebulatan yang padat, erat melekat pada setiap aspek kehidupan secara
harmonis, dinamis dan produktif.
2.4.2
Hubungan Ideologi Tri Hita karana dengan Ideologi Pancasila
Ideologi Tri Hita Karana yang ada di dalam
masyarakat Bali sesungguhnya mempunyai kaitan yang erat dengan Ideologi
Pancasila. Ideologi Pancasila yang diwujudkan dalam Kesatuan sila-sila
Pancasila bisa kita relasikan dengan tiga konsep idelogi Tri Hita Karana.
Parahyangan yang merupakan konsep ketuhanan dalam Tri Hita Karana berelasi
dengan sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa. Perwujudannya bisa kita
lihat pada masyarakat hindu bali yang sangat religius dan menjunjung tinggi
nilai-nilai ketuhan dalam berbagai manifestasinya di dunia ini. Pawongan yang
merupakan konsep tentang keberadaan manusia di dunia ini berelasi dengan sila
kedua, ketiga, keempat dan kelima Pancasila. Perwujudannya bisa kita lihat pada
adat dan budaya masyarakat Hindu Bali. Budaya paum, ngayah ketika hendak
melaksanakan upacara Keagamaan, dan medana punia adalah sebagian dari begitu
banyak adat istiadat dan Budaya Bali yang menyangkut keberadaan manusia.
Palemahan yang merupakan konsep dunia sebagai tempat hidup manusia berelasi
dengan sila kelima Pancasila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kelestarian tempat hidup manusia adalah aset bagi manusia itu sendiri untuk
memperoleh kehidupan dan penghidupannya di dunia. Contohnya, dengan merawat
alam Bali dengan baik, banyak wisatawan yang datang ke Bali. Hal tersebut
mendatangkan devisa dan akhirnya memajukan dan mensejahterakan perekonomian
Bali.
Jumat, 14 Oktober 2011
Perkembangan Fisik, Pemikiran Simbolik dan Perolehan Bahasa
Perkembangan
Fisik Anak Selama Masa Prasekolah
Pada masa
prasekolah atau masa pra-operasional pertumbuhan fisik cenderung lambat
dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan selama masa bayi. Namun, meskipun
megalami perlambatan , keterampilan motorik kasar dan motorik halus justru
berkembang pesat. Perkembagan Fisik meliputi tinggi dan berat badan,
perkembangan otak, dan perkembangan motorik.
·
Tinggi
dan berat badan
Menurut Mussen, Conger & Kagan (Desmita, 2005:128)
selama masa prasekolah, tinggi rata-rata anak bertambah 2.5 inci dan berat
bertambah antara 2,5 hingga 3,5 kg setiap tahunnya. Pada usia 3 tahun, tinggi
anak mencapai 38 inci dan beratnya 16,5 kg. Pada usia 5 tahun mencapai 43,6
inci dan beratnya 21,5 kg. Pada masa pertumbuhan di usia prasekolah tubuh
mereka akan semakin tinggi sedangkan berat badan akan berkurang.
·
Perkembangan
otak
Perkembangan fisik yang sangat penting adalah
perkembangan otak dan system saraf yang berkelanjutan. Pertumbuhan otak
disebabkan oleh bertambahnya jumlah dan ukuran urat saraf dalam otak. Selain
itu, bertambahnya ukuran otak juga disebabkan oleh myelination, yaitu suatu proses dimana sel-sel urat saraf ditutup
dan di sekat oleh lapisan lemak.Pertumbuhan otak tidak sepesat ketika masa
bayi. Pada usia 2 tahun ukuran otak bayi
rata-rata 75% dari otak dewasa, dan pada usia 5 tahun, ukuran otak bertambah
hingga mencapai 90% dari otak dewasa (Yeterian & Pandya. Desmita,
2005:128).
·
Perkembangan
Motorik
Perkembangan motorik adalah salah satu tanda perkembangan fisik anak
masa prasekolah. Ada dua perkembangan motorik, yatu motorik kasar dan motorik halus.
Pada masa ini anak akan belajar dan melatih diri agar dapat melakukan
tindakan-tindakan tertentu secara akurat. Misalnya: menyeimbangkan badan,
berlari, membuat lingkaran atau melukis.
Pemikiran
simbolik dan semiotik
Pemikiran simbolik (symbolic thought) disebut juga dengan subtahap
prakonseptual, karena karakteristik utamanya ditandai
dengan munculnya sistem-sistem lambang atau simbol, seperti bahasa. Subtahap
prakonseptual merupakan subtahap pemikiran praoperasional yang terjadi
kira-kira antara 2- 4 tahun. Pada subtahap ini, anak-anak mengembangkan
kemampuan untuk menggambarkan atau membayangkan secara mental suatu objek yang
tidak ada (tidak terlihat) dengan suatu yang lain. Misalnya, pisau yang terbuat
dari plastik adalah sesuatu yang nyata, mewakili pisau yang sesungguhnya. Kata
pisau sendiri bisa mewakili sesuatu yang abstrak, seperti bentuknya atau
tajamnya. Demikian pula tulisan “pisau” akan memberikan tanggapan tertentu.
Dengan berkembangnya kemampuan mensimbolisasikan ini, maka anak-anak memperluas
ruang lingkup aktivitasnya yang menyangkut hal-hal yanag sudah lewat, atau
hal-hal yang akan datang, atau juga hal-hal yang sekarang.
Kemunculan
pemikiran simbolis pada subtahap praoperasional ini dianggap sebagai pencapaian
kognitif yang paling penting. Melalui pemikiran simbolis, anak-anak prasekolah
dapat mengorganisir dan memproses apa yang mereka ketahui. Anak-anak akan
dengan mudah dapat mengingat kembali dan membandingkan objek-objek dan
pengalaman-pengalaman yang diperolehnya jika objek dan pengalaman tersebut
mempunyai nama dan konsep yang dapat menggambarkan karakteristiknya.
Simbol-simbol juga membantu anak mengkomunikasikan anak-anak kepada orang lain
tentang apa yang mereka ketahui, sekalipun dalam situasi yang jauh berbeda
dengan pengalamannya sendiri.
Komunikasi yang
didasarkan atas pengalaman pribadi akan membantu perkembangan
hubungan sosial diantara anak-anak. Disamping itu, komunikasi juga membantu
perkembangan kognitif apabila anak-anak dibiarkan belajar dari pengalaman orang
lain. Singkatnya komunikasi memungkinkan individu untuk belajar dari
simbol-simbol yang diperoleh dari pengalaman orang lain (Seifert &
Hoffnung, 1994).
Dengan demikian,
dalam subtahap prakonseptual, kemunculan fungsi simbolis ditunjukkan dengan
perkembangan bahasa yang cepat, permainan imajinatif, dan peningkatan dalam
peniruan. Percepatan perkembangan bahasa dalam fase prakonseptual dianggap
sebagai hasil perkembangan simbolisasi. Ketika penggunaan simbol bahasa
dimulai, maka terjadi peningkatan kemampuan dalam memecahkan masalah dan
belajar dari kata-kata lain.
Perolehan Bahasa
Perolehan
bahasa
(language acquisition)
adalah proses manusia
mendapatkan kemampuan untuk menangkap, menghasilkan, dan menggunakan kata untuk pemahaman
dan komunikasi. Kapasitas ini melibatkan berbagai kemampuan seperti sintaksis, fonetik, dan kosakata yang
luas. Bahasa
yang diperoleh bisa berupa vokal seperti pada bahasa
lisan atau manual seperti pada bahasa
isyarat. Pemerolehan bahasa biasanya merujuk pada pemerolehan bahasa
pertama yang mengkaji pemerolehan anak terhadap bahasa ibu
mereka.
Perkembangan
Bahasa anak menurut Darjowidjojo (Tarigan dkk.,1998.,dalam Faisal dkk, 2009:2-16)
mengungkapkan bahwa pemerolehan bahasa anak itu tidaklah tiba-tiba atau
sekaligus, tetapi bertahap. Faktor –faktor yang mempengaruhi perolehan bahasa
antara lain:
a. Umur
Anak
Biasanya
semakin bertambahnya usia seseorang, maka akan semakin matang pula pertumbuhan
fisiknya. Begitu pula dengan bahasanya, bahasa seseorang akan bertambah seiring
dengan berkembangnya fisik dan pengalaman seseorang. Saat masih kecil,
anak hanya dapat mengucapkan kata
sederhan, namun setelah usianya semakin bertambah, anak mulai bisa mengucapkan
kata-kata yang lebih.
b. Kondisi
Lingkungan
Lingkungan
memiliki peran yang besar dalam perkembangan bahasa anak. Biasanya, anak di
perkotaan akan lebih cepat berkembang bahasanya dari pada didesa terpencil. Hal
ini disebabkan karena anak mendapatkan rangsangan berbicara lebih banyak
daripada di desa.
c. Kecerdasan
Anak
Kecepatan
meniru, anak dalam memperoduksi pembendaharaan kata-kata yang diingat,
kemampuan menyusun kalimat, memahami, dan menangkap maksud suatu pernyataan,
amat dipengaruhi oleh kecerdasan seorang anak. Anak cerdas akan berkembang
lebih cepat dari anak biasa-biasa
d. Setatus
Sosial dan Ekonomi Keluarga
Misanya,
pada anak yang hidup pada keluarga bangsawan, dari cara bicaranya biasanya
lebih sopan daripada orang biasa.
e. Kondisi
Fisik
Seseorang
yang kondisi fisiknya bagus atau baik akan lebih cepat perkembangannya daripada
seseorang yang dalam kondisi cacat seperti bisu, tuli, gagap atau organ
suaranya terganggu.
Seiring dengan
kemunculan pemikiran simbolis, anak-anak mengalami perkembangan bahasa yang
pesat. Perkembangan bahasa yang pesat ini dianggap sebagai hasil perkembangan
simbolisasi. Dengan demikian pada masa ini anak-anak telah mengalami sejumlah
nama-nama dan hubungan antara simbol-simbol. Ia juga dapat membedakan
benda-benda disekitarnya serta melihat hubungan fungsional antara benda-benda
tersebut.
Disamping itu, pada masa ini
penguasaan kosakata anak juga meningkat pesat. Anak mengucapkan kalimat yang
makin panjang dan makin bagus. Anak-anak mulai menyatakan pendapatnya dengan
kalimat majemuk. Sekali-kali ia menggunakan kata perangkai, akhirnya timbul
anak kalimat. Schaerlaekens (1977), membedakan perkembangan bahasa pada masa
awal anak-anak ini atas tiga, yaitu (a) periode pra-lingual atau periode kalimat satu kata
(holophrase) yaitu kemampuan anak untuk membuat kalimat yang hanya terdiri dari
satu kata yang mengandung pengertian secara menyeluruh dalam suatu pembicaraan.
Misalnya, anak mengatakan ”ibu”. Hal ini dapat berarti: ”ibu tolong saya”, ”itu
ibu”, ”ibu ke sini”. (b) periode lingual-awal
atau periode kalimat dua kata yaitu periode perkembangan bahasa yang ditandai
dengan kemampuan anak membuat kalimat dua kata sebagai ungkapan komunikasi
dengan orang lain. Bahasa kalimatnya belum sempurna karena tidak sesuai dengan
susunan kalimat Subyek (S), Predikat (P) dan Obyek (O). Misalnya, kakak jatuh,
lihat gambar. dan (c) periode differensiasi
atau periode kalimat lebih dari dua kata yaitu periode perkembangan bahasa yang
ditandai dengan kemampuan anak untuk membuat kalimat secara sempurnasesuai
dengan susunan S-P-O. Kemampuan ini membuat anak mampu berkomunikasi aktif
dengan orang lain. Pada tahap ini terjadi perubahan cara pandang. Anak sudah
memahami pemikiran dan perasaan orang lain dan mengakibatkan berkurangnya sifat
egois anak. Misal: ”Saya makan nasi”. Dengan perkembangan bahasa seperti ini,
anak-anak pada masa prasekolah sebenarnya sudah mampu membaca. Hal ini
diperkuat oleh dalam suatu penelitian yang dilakukan oleh Reni Akbar Hawari
(2001), ternyata 46,67% anak mampu membaca pada usia 5 tahun, 34,33% pada usia
6 tahun, dan hanya 4,49% pada usia 7 tahun.
Pada mulanya perkembangan bahasa anak-anak
selama masa prasekolah bersifat egosentris, yaitu bentuk bahasa yang lebih
menonjolkan diri sendiri, berkisar pada minat, keluarga dan miliknya sendiri.
Menjelang akhir masa anak-anak awal, percakapan anak-anak berangsur-angsur
berkembang menjadi bahasa sosial. Bahasa sosial di pergunakan untuk
berhubungan, bertukar pikiran dan mempengaruhi orang lain. Bentuk bahasa yang
digunakan sering berupa pengaduan
ataupun keluhan, komentar buruk, kritikan, dan pertanyaan. Ketika bahasa
anak-anak berubah dari bahasa yang bersifat egosentris ke bahasa sosial, maka
terjadi penyatuan antara bahasa dan pikiran. Penyatuan antara bahasa dan
pikiran ini sangat penting bagi pembentukan struktur mental atau kognitif anak.
Senin, 10 Oktober 2011
PPD - Aliran Klasik Dalam Pendidikan
Aliran-Aliran
Klasik Dalam Pendidikan
1. Aliran
Nativisme atau aliran pembawaan
Nativisme berasal dari
kata natives yang artinya terlahir. Nativisme adalah sebuah doktrin filosofis
yang berpengaruh besar terhadap pemikiran psikologis.Tokoh utama aliran ini
adalah Arthur Schopenhauer(1788-1869), seorang filosofis jerman . Aliran ini
dijuluki aliran pesimistis karena melihat sesuatu hanya dari kacamata hitam
saja. Aliran nativisme
mengemukakan bahwa manusia yang baru dilahirkan telah memiliki bakat bawaan,
baik karena berasal dari keturunan orang tuanya, nenek moyangnya maupun memang
ditakdirkan demikian. Menurut aliran ini, pendidikan tidak dapat diubah dan
senantiasa berkembang dengan sendirinya.
2. Aliran
Empirisme atau Aliran Lingkungan
Kebalikan dari aliran
nativisme dan naturalisme adalah empirisme dengan tokoh utama Jhon Locke
(1632-1704). Nama asli aliran ini adalah the school of british empiris. Aliran ini menitik beratkan pada bagaimana kita akan mengisi
hidup melaksanakan hal-hal baik itu positif maupun negative, jadi tergantung
pada masing-masing individu itu sendiri. Pada intinya aliran empirisme menguraikan bahwa perkembangan anak
sepenuhnya tergantung pada faktor lingkungan, sedangkan faktor bakat tidak ada
pengaruhnya. Dasar pikiran yang digunakan adalah bahwa pada waktu dilahirkan, anak dalam keadaan putih bersih,
seperti kertas putih yang belum ditulis, sehingga bisa ditulis menurut kehendak
penulisnya.
3. Aliran
Konvergensi atau Aliran Persesuaian
Tokoh aliran ini yaitu Louis William Stern (1871 – 1938). Aliran ini pada
intinya merupakan perpaduan antara pandangan nativisme dan empirisme. Aliran
ini menggabungkan arti penting hereditas (pembawaan) dengan lingkungan sebagai
faktor yang mempengaruhi dalam perkembangan manusia. Dengan pengertian di atas
dapat ditemukan hubungan antara faktor lingkungan dan faktor keturunan
(konstitusi). Faktor lingkungan dan faktor keturunan menjadi sumber munculnya
tingkah laku sehingga kedua faktor ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain
Langganan:
Postingan (Atom)